TikTok Resmi Aktif Lagi, Komdigi Perketat Pengawasan
interpnn – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mencabut pembekuan sementara TikTok Pte. Ltd. sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Keputusan ini diambil setelah perusahaan dinilai telah memenuhi kewajiban penyampaian data…