interpnn – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah munculnya kasus keracunan berulang di berbagai wilayah. Kebijakan pembekuan terhadap penyedia pangan siap saji (SPPG) dinilai belum menyentuh akar persoalan. Publik menuntut jaminan keamanan pangan bagi anak-anak penerima manfaat program.
Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, memuji langkah Kepala Badan Gizi Nasional yang membekukan SPPG pelanggar SOP. Namun, ia menegaskan bahwa pembekuan satu atau dua penyedia tidak cukup menghentikan masalah yang berlangsung lebih dari dua bulan. Menurutnya, tindakan itu seperti menarik rem darurat tanpa memperbaiki sistem kendaraan.
Achmad menilai akar permasalahan ada pada desain kebijakan, SOP kontrak, data, struktur pengawasan, dan arsitektur kelembagaan. Ia menyebut kasus keracunan lintas wilayah bukan sekadar akibat kelalaian individu, tetapi indikasi kegagalan sistemik. Pola berulang menunjukkan masalah struktural yang harus dibenahi secara menyeluruh.
Ia juga mengkritik insentif kontrak yang terlalu menekankan jumlah porsi dan harga murah. Kondisi ini mendorong penyedia menekan biaya sehingga standar keamanan pangan rentan dikompromikan. Tiga aspek penting seperti suhu, waktu simpan, dan sanitasi sering diabaikan, padahal menjadi benteng terakhir mencegah kontaminasi makanan.
Data Badan Gizi Nasional menunjukkan lebih dari 10 ribu SPPG beroperasi hingga Oktober 2025. Jumlah besar tanpa pengawasan memadai memperbesar potensi pelanggaran. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap MBG pulih dan program berjalan aman.
Ke depan, revisi SOP, penguatan pengawasan, dan penataan ulang kontrak penyedia menjadi langkah strategis. Pemerintah juga perlu memastikan kualitas pangan tidak dikorbankan demi efisiensi anggaran. Without perbaikan sistem, risiko kejadian serupa akan terus mengancam.
Baca Juga: “Bjorka Akhirnya Ditangkap, Identitas dan Aksinya Terungkap“
Program MBG Dalam Pengawasan Dinilai Lemah, Regulasi Baru Didorong Lebih Tegas
Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipertanyakan setelah berbagai kasus keracunan belum terselesaikan secara sistemik. Kritik muncul terhadap lemahnya kendali lapangan, pelacakan batch, serta struktur koordinasi lintas lembaga. Publik menilai pembenahan tidak cukup dilakukan lewat sanksi sementara.
Ekonom dan pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, menilai standar teknis sudah tertulis tetapi pengawasan tidak berjalan real time. Ia mencontohkan formulir checklist bisa ditandatangani saat makanan justru melintasi “zona bahaya” suhu 5–60 derajat terlalu lama. Kondisi ini meningkatkan potensi kontaminasi.
Ia juga menyoroti lemahnya pelacakan sumber bahan pangan. Ketika ada anak sakit, dibutuhkan waktu berhari-hari untuk mengetahui asal bahan, waktu produksi, pengirim, dan sekolah penerima. Keterlambatan identifikasi membuat mitigasi sulit dilakukan cepat.
Menurut Achmad, pengawasan MBG terfragmentasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPOM, pemerintah daerah, sekolah, dan SPPG. Tidak ada komando operasional tunggal yang dapat mengambil keputusan cepat. Pergantian juru masak tanpa lisensi berkala juga membuat pengetahuan keamanan pangan tidak terjaga di dapur.
Ia menyebut percepatan penerbitan Perpres Tata Kelola MBG sebagai langkah politik yang tepat. Namun, regulasi tidak akan berjalan tanpa tata laksana yang jelas dan operasional. Ia menegaskan pentingnya masa transisi, sertifikasi dapur pusat, standar peralatan minimal, dan integrasi pelacakan digital.
Achmad mendorong pembentukan otoritas khusus dengan kewenangan operasional eksplisit. Keputusan recall, no-serve, atau penggantian menu berbasis risiko harus bisa diambil dalam hitungan jam. Anggaran juga perlu ditandai khusus untuk keselamatan dan digitalisasi, seperti thermologger, dashboard, pelatihan lisensi, dan jejaring laboratorium.
Ke depan, pemerintah didorong memastikan regulasi tidak berhenti di dokumen. Pembenahan menyeluruh menjadi kunci agar kasus serupa tidak terus berulang dan kepercayaan publik kembali pulih.
Baca Juga: “Zulhas Minta Beras Bulog Disalurkan Melalui Kopdes Merah Putih”





Leave a Reply