interpnn – Pengusaha Ungkap Fakta Baru Kasus Beras Impor Ilegal, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai langkah pemerintah menyegel beras impor ilegal asal Thailand sudah tepat. Kebijakan impor beras berada di bawah keputusan Presiden melalui Rapat Terbatas, sehingga setiap aktivitas impor wajib mengikuti izin pusat.
Kadin menyatakan penyegelan dilakukan karena 250 ton beras impor tersebut tidak memiliki izin resmi. Menurut Wakil Ketua Umum Wilayah Sumatera I Kadin Indonesia, Ivan Batubara, pemerintah perlu menjaga tata kelola komoditas beras agar pasar tetap stabil.
“Beras adalah komoditas strategis yang memerlukan izin pusat. Kadin memahami tindakan pemerintah menyegel 250 ton beras impor dari Thailand,” ujar Ivan pada Rabu, 26 November 2025.
Ivan menjelaskan bahwa keputusan impor selalu mempertimbangkan laporan dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Menko Perekonomian, BPS, dan Bulog. Presiden menentukan volume impor, waktu pemasukan, dan pihak yang ditugaskan melalui keputusan resmi Ratas.
Ia menegaskan bahwa impor bukan kewenangan satu kementerian. Setelah Presiden menyetujui, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor yang biasanya menugaskan Bulog. Mekanisme ini dirancang untuk menjaga ketersediaan stok nasional dan mengendalikan inflasi.
Kadin menilai kebijakan impor beras sangat sensitif karena menyangkut kesejahteraan petani dan cadangan beras pemerintah. Saat ini, stok beras nasional dinilai cukup kuat sehingga pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin impor.
Ivan menambahkan bahwa pengetatan pengawasan impor penting dilakukan untuk mencegah gangguan pasar dan melindungi produksi dalam negeri. Pemerintah diharapkan terus memperkuat koordinasi agar kebijakan pangan tetap transparan dan tepat sasaran.
Baca Juga : “Generasi Muda Dorong Ekonomi Kreatif Lokal Makin Tumbuh”
Pengusaha Ungkap Fakta Produksi Beras Nasional Surplus, Pemerintah Tegaskan Larangan Impor
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan produksi beras nasional Januari–November 2025 mencapai 33,19 juta ton. Produksi diperkirakan naik menjadi 34,77 juta ton hingga akhir tahun. Dengan konsumsi sekitar 30,97 juta ton, Indonesia diproyeksikan mencatat surplus beras hingga 3,8 juta ton.
Surplus ini memperkuat posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Produksi yang meningkat menunjukkan program intensifikasi dan ekstensifikasi berjalan efektif. Pemerintah menilai kondisi tersebut sebagai dasar kuat untuk menahan kebijakan impor.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Indonesia tidak melakukan impor beras. Instruksi ini bertujuan menjaga kedaulatan pangan dan memaksimalkan potensi petani dalam negeri.
“Presiden Prabowo menyampaikan tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa jika kita berdaulat pangan,” tegas Amran. Ia juga menekankan pentingnya menjaga motivasi petani agar produksi tidak menurun.
Amran menyebut kepercayaan petani sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan produksi nasional. Kebijakan impor yang tidak tepat dapat menurunkan semangat petani. Hal ini berpotensi mengurangi pasokan dan mengganggu kestabilan harga beras di masa depan.
Dengan kondisi surplus, pemerintah berfokus pada penguatan rantai pasok dan peningkatan serapan Bulog. Pengelolaan distribusi menjadi prioritas agar surplus dapat mendukung stabilitas harga di tingkat konsumen dan petani. Pemerintah juga merencanakan langkah mitigasi untuk menghadapi risiko iklim dan fluktuasi produksi.
Baca Juga : “Penggelapan Pajak Naik, Ratusan Perusahaan Terlibat“





Leave a Reply