interpnn – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat guna menekan praktik rentenir. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional inklusi keuangan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan ekonomi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kolaborasi sektor keuangan dalam menyediakan layanan yang mudah dijangkau. “Rentenir sudah ada sejak lama. Kita perlu melawan agar masyarakat tidak terjebak dalam skema yang mencekik leher,” ujar Friderica saat Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Ia menambahkan, inklusi keuangan bukan hanya tentang membuka rekening, melainkan juga bagaimana masyarakat dapat menggunakan produk keuangan untuk meningkatkan taraf hidup. Melalui pembiayaan produktif seperti kredit mikro dan pinjaman UMKM, masyarakat dapat mengembangkan usaha serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Berdasarkan survei Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), tingkat inklusi dan literasi keuangan memiliki korelasi positif dengan kesejahteraan nasional. Negara dengan tingkat inklusi tinggi umumnya memiliki tingkat kemiskinan lebih rendah dan kesenjangan ekonomi yang lebih kecil.
OJK juga rutin mengadakan program literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah. Program ini menargetkan kelompok rentan, termasuk pelaku UMKM, perempuan, dan masyarakat pedesaan, agar lebih memahami manfaat serta risiko produk keuangan.
Ke depan, OJK berkomitmen memperkuat peran pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dalam menyalurkan pembiayaan yang adil dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan sistem keuangan yang inklusif, melindungi konsumen, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Baca Juga: “Donald Trump: Ancaman untuk Hamas Jika Kekerasan Berlanjut“
OJK Tantang Pelaku Jasa Keuangan Perluas Akses Pembiayaan Murah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantang pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk memperluas akses pembiayaan dengan bunga yang lebih terjangkau. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang cepat, mudah, dan aman. Dengan cara itu, masyarakat tidak lagi bergantung pada praktik pinjaman ilegal yang merugikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya peran sektor keuangan dalam mendukung inklusi nasional. “Kita menantang PUJK di Indonesia memberikan akses pembiayaan dan kredit dengan bunga lebih rendah dari yang ilegal,” ujarnya. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Sabtu, 18 Oktober 2025.
Menurut Friderica, peningkatan literasi dan inklusi keuangan harus menjadi tanggung jawab bersama antara industri dan masyarakat. Oleh karena itu, OJK terus mendorong lembaga keuangan untuk menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Data OJK tahun 2025 menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai 66,46%. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan di sektor yang diawasi OJK mencapai 80%. Angka tersebut mencerminkan kemajuan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Acara puncak BIK di Purwokerto juga dihadiri oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Selain itu, kegiatan tersebut ditutup dengan Financial Expo bertema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Financial Expo menampilkan pameran lembaga jasa keuangan dari sektor perbankan, non-bank, dan pasar modal. Di sisi lain, pameran UMKM lokal juga menghadirkan berbagai produk unggulan daerah. Melalui kegiatan ini, OJK berharap kolaborasi antara industri keuangan dan sektor riil semakin kuat. Dengan demikian, manfaat inklusi keuangan dapat dirasakan luas oleh masyarakat.
Baca Juga: “Bitcoin Bisa Dipakai Bayar Kopi di Washington D.C.“





Leave a Reply