interpnn.com – Pemerintah Indonesia Pertimbangkan Pelebaran Defisit APBN 2026 Terkait Lonjakan Harga Energi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 melebar melebihi batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Keputusan ini dipengaruhi ketidakpastian global akibat ketegangan geopolitik Iran, Amerika Serikat, dan Israel, yang mendorong kenaikan harga energi dunia.
Latar Belakang dan Potensi Dampak
Saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat, Purbaya menegaskan bahwa besaran defisit nantinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau perintah kan kami jalankan. Saya kan cuma tangan presiden,” ujarnya.
Pemerintah terus memantau dampak lonjakan harga minyak terhadap APBN. Dalam asumsi makro APBN 2026, harga Indonesian crude dipatok sekitar 70 dolar AS per barel. Namun, setiap kenaikan 1 dolar AS per barel diperkirakan menambah defisit sekitar Rp6,8 triliun. Jika harga minyak bertahan di 92 dolar AS per barel sepanjang tahun tanpa intervensi, defisit APBN bisa mencapai sekitar 3,7 persen dari PDB.
Meski ada potensi pelebaran, Purbaya memastikan pengelolaan anggaran dilakukan hati-hati. Ia menilai defisit fiskal lebih besar dalam batas tertentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pada 2025, Indonesia tumbuh sekitar 5,11 persen dengan defisit 2,92 persen dari PDB.
Perbandingan Internasional
Purbaya membandingkan posisi fiskal Indonesia dengan negara tetangga. Malaysia mencatat pertumbuhan 5,17 persen dengan defisit 6,41 persen PDB, sementara Vietnam tumbuh 8,02 persen dengan defisit 3,6 persen PDB. Menurutnya, posisi fiskal Indonesia masih relatif aman.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap memperhatikan pandangan lembaga pemeringkat global seperti Fitch Ratings dan Moody’s terkait kebijakan fiskal. “Kalau dari angka itu saja seharusnya nggak ada masalah. Tapi mereka melihat hal lain yang sedang kami pelajari. Sampai saat ini, kami tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati,” ujarnya.
Kerangka Hukum dan Pengalaman Sebelumnya
Batas maksimal defisit APBN sebesar 3 persen dari PDB diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jika ingin melewati batas ini, pemerintah perlu menyiapkan dasar hukum baru melalui perubahan regulasi.
Indonesia pernah melonggarkan batas defisit saat pandemi COVID-19 melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Pada masa itu, defisit APBN melebar lebih dari 6 persen dari PDB, sebelum diturunkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya. Pengalaman ini menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengelola risiko fiskal akibat lonjakan harga energi global.
Strategi Pemerintah Menghadapi Ketidakpastian
Pemerintah menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN untuk menentukan penyesuaian anggaran. Penyesuaian ini bisa meliputi alokasi subsidi energi, peningkatan efisiensi belanja, atau pembiayaan defisit melalui instrumen surat utang negara.
Purbaya menekankan bahwa pengelolaan fiskal tetap harus seimbang antara stabilitas makro dan dorongan pertumbuhan ekonomi. Pelebaran defisit dalam batas tertentu dianggap wajar apabila digunakan untuk mendukung sektor produktif dan menahan tekanan inflasi akibat harga energi global.
Kesimpulan dan Pandangan ke Depan
Kemungkinan pelebaran defisit APBN 2026 mencerminkan kesiapsiagaan pemerintah menghadapi ketidakpastian geopolitik dan volatilitas harga energi global. Langkah ini juga menunjukkan fleksibilitas kebijakan fiskal Indonesia, dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian.
Ke depan, pemerintah perlu memantau harga energi, pertumbuhan ekonomi, dan respons pasar modal untuk memastikan defisit tetap terkendali. Penyesuaian fiskal yang tepat dapat menjaga stabilitas ekonomi, mendukung pertumbuhan, dan mempertahankan posisi Indonesia di mata lembaga pemeringkat global.
Pengalaman pelebaran defisit saat pandemi menunjukkan bahwa kebijakan fleksibel namun terukur dapat menjaga kesehatan fiskal sekaligus mendorong pemulihan ekonomi. Dengan pendekatan ini, Indonesia siap menghadapi tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.





Leave a Reply