Durian Merah Banyuwangi Raih Pengakuan Indikasi Geografis
interpnn.com – Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum menetapkan durian merah Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai produk Indikasi Geografis (IG). Keputusan ini menandai durian merah sebagai komoditas hortikultura pertama di Indonesia yang memperoleh pengakuan IG.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan, proses pengajuan durian merah sebagai produk IG dimulai sejak 2023 dan akhirnya disahkan pada 2026. “Alhamdulillah sertifikat IG durian merah Banyuwangi sudah terbit. Ini pertama di Indonesia untuk durian merah,” kata Ipuk di Banyuwangi, Rabu.
Menurut Ipuk, pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga diharapkan mendorong produktivitas petani, khususnya di Kecamatan Songgon sebagai sentra durian merah, sekaligus meningkatkan kunjungan wisata ke Banyuwangi. “Ayo datang ke Banyuwangi, nikmati durian merahnya, karena durian merah Banyuwangi sangat unik dan tidak dimiliki daerah lain,” tambahnya.
Baca juga: “UMKM Terbantu, Pemerintah Atur Biaya Admin E-Commerce”
Ciri Khas dan Mutu Durian Merah Banyuwangi
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Ilham Juanda, menjelaskan durian merah memiliki ciri khas warna daging merah dengan aroma kuat dan rasa unik. Kekhasan ini terbentuk dari kombinasi faktor alam, termasuk tanah, iklim, ketinggian, serta pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun.
Durian merah Banyuwangi memiliki beberapa gradasi warna daging, yakni merah, merah pelangi, dan merah semburat. Bentuk buahnya bervariasi dari bulat hingga lonjong, kulit kuning-hijau, jumlah juring 4–7, ketebalan daging 4,2–18,5 milimeter, serta porsi daging mencapai 41,7 persen.
Mutu buah durian ini tinggi dengan aroma kuat, rasa manis-pahit seimbang, tekstur lembut dan pulen, serta kandungan gizi yang kaya antioksidan, vitamin C, dan lemak relatif rendah. Durian merah Banyuwangi termasuk jenis langka, dengan enam pohon induk terdaftar IG dan perkiraan produksi 4 ton per pohon.
Varietas Unggul dan Wilayah Penanaman
Durian merah Banyuwangi berasal dari enam varietas unggul nasional: Balqis, SOJ, Gandrung, Sayu Wiwit, Tawang Alun, dan Madu Blambangan. Varietas ini ditanam di Kecamatan Songgon, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, Licin, dan Srono.
Sejak 2015, Banyuwangi telah mendaftarkan 12 durian lokal sebagai varietas unggul, enam di antaranya merupakan durian merah. Total luas panen durian di Banyuwangi mencapai 3.262 hektare dengan produksi sekitar 27.890 ton, tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Songgon, Licin, Glenmore, Kalibaru, Rogojampi, Singojuruh, Glagah, dan Srono.
Sertifikat IG dan Harapan Bagi Petani
Bupati Ipuk Fiestiandani telah menyerahkan sertifikat IG durian merah kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Merah Banyuwangi di Kecamatan Songgon. Langkah ini diharapkan memperkuat perlindungan hukum terhadap produk lokal dan meningkatkan nilai ekonomi durian merah.
Dengan pengakuan IG, durian merah Banyuwangi kini memiliki status legal yang menjamin keaslian dan kualitasnya. Hal ini dapat menjadi alat promosi, membuka peluang pasar baru, dan meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Selain itu, pengakuan ini memperkuat branding Banyuwangi sebagai destinasi wisata kuliner dan agroindustri.
Pengakuan durian merah Banyuwangi sebagai produk IG menjadi model bagi komoditas lokal lain di Indonesia. Peningkatan kualitas, perlindungan hukum, dan promosi yang tepat diharapkan mampu mendorong ekonomi lokal, menjaga keanekaragaman hayati, dan mempertahankan tradisi pertanian lokal.
Keunikan durian merah yang tidak dimiliki daerah lain, dipadukan dengan kualitas rasa dan kandungan gizi, menjadikannya potensi unggulan untuk dikembangkan secara nasional maupun internasional. Dengan demikian, durian merah Banyuwangi tidak hanya sekadar buah, tetapi juga simbol identitas budaya dan inovasi pertanian lokal.
Baca juga: “Gandeng BRIN, Pemkab Pasuruan Gunakan Teknologi Canggih Basmi Hama Durian”